أَثِمَ atsima dosa, kejahatan, kesalahan;
berbuat dosa, melakukan kejahatan. Dari akar ini, dalam Al-
Qurãn muncul 48 kali, yaitu: إِثْمٌ itsm(un) 35 kali; آثِمَ ãtsima dua kali; أَثَام atsãm sekali; أَثِيمٌ atsîm(un) tujuh kali, dan تَأْثِيمٌ ta’tsîm(un) dua kali.
Qurãn muncul 48 kali, yaitu: إِثْمٌ itsm(un) 35 kali; آثِمَ ãtsima dua kali; أَثَام atsãm sekali; أَثِيمٌ atsîm(un) tujuh kali, dan تَأْثِيمٌ ta’tsîm(un) dua kali.
إِثْمٌ
itsm(un)
[kata benda;
masdar] 1 dosa, kesalahan (5: 29) إِنِّي
أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ Sesungguhnya aku ingin
(mengingatkan bahwa dengan membunuhku) kau akan menanggung dosaku dan dosamu
sendiri, sehingga pasti kau menjadi ahli neraka 2 hukuman untuk perbaikan; kritik
tajam, celaan, kecaman; penimpaan kesalahan; kesalahan (2: 182) فَمَنْ
خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفاً أَوْ إِثْماً فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ Tapi bila seseorang khawatir
kalau-kalau pemberi wasiat melakukan kesalahan (berwasiat tak sesuai hukum
waris), maka damaikanlah mereka (pihak pemberi wasiat, penerima wasiat, para ahli waris). Hal itu
sama sekali bukan tindakan tercela. *(5: 107) اسْتَحَقَّا
إِثْماً
mereka
berdua sengaja melakukan kesalahan
(dengan bersaksi palsu) (harfiah:
mereka berdua membenarkan perbuatan salah).
آثِمٌ ãtsim(un) [isim fã’il, partisipel
aktif) pendosa, yang bersalah; pelanggar hukum; penjahat (76: 24) فَاصْبِرْ
لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِماً أَوْ كَفُوراً Bertahanlah
menjalankan hukum Pembimbingmu; jangan patuhi siapa pun di antara mereka, baik
pelanggar maupun penentang hukum.
أَثَامٌ [masdar; kata benda] hukuman karena
melakukan dosa (25: 68) وَمَنْ
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً Maka
siapa pun yang berbuat demikian (berbuat syirik, membunuh atau berzina) Dia
(Allah) pasti menjatuhkan hukuman.
أَثِيْمٌ atsîm(un) [kata sifat; kata pelaku]
pendosa luar biasa; sangat suka melakukan dosa (2: 276) وَاللَّهُ
لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ Allah
tidak menyukai semua orang yang kafir serta sangat suka melakukan dosa.
تَأْثِيْمٌ [masdar] 1 (tindakan)
menyebabkan orang lain berbuat dosa; melibatkan orang lain dalam perbuatan dosa
(52: 23) يَتَنَازَعُونَ
فِيهَا كَأْساً لا لَغْوٌ فِيهَا وَلا تَأْثِيمٌ Di dalam sana (surga) mereka berebutan
gelas (minuman). Di sana mereka tidak beromong kosong, tidak pula mengajak
orang lain berbuat dosa 2
menuduh
berbuat dosa; fitnah; menuduh balik (56:
25) لا يَسْمَعُونَ
فِيهَا لَغْواً وَلا تَأْثِيماً Di
sana mereka tidak mendengar omongan tak keruan, serta tidak pula mendengar
fitnah.